BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

BLog MElly

Sabtu, 13 Februari 2010

Majelis Ulama Indonesia : VALENTINE DAY HARAM

Setiap tanggal 14 Februari, remaja ramai-ramai merayakan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang. Ucapan selamat, saling memberi hadiah, atau menggelar pesta, selalu menjadi tanda perayaan. Namun, dalam pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perayaan Valentine Day itu sama sekali haram.

Jakarta – Surya- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan kepada semua umat Muslim bahwa perayaan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang, hukumnya haram. Menurut MUI, perayaan setiap 14 Februari itu banyak diisi hal-hal yang tidak bermanfaat.

“Dilihat dari perayaannya, karena banyak pesta, mabuk-mabukan, itu jelas haram. Jadi, tanpa mengeluarkan fatwa secara khusus, itu sudah jelas haram,” kata KH Ma’ruf Amin, Ketua Komisi Fatwa MUI, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (13/2).
Menyinggung tentang desakan dari kalangan DPR agar MUI mengeluarkan fatwa terkait perayaan Valentine Day, KH Ma’ruf Amin menjelaskan, soal pembuatan fatwa ini masih dibicarakan, apakah perlu dikeluarkan atau tidak.

“Tetapi, mudah saja bagi orang Muslim untuk mengetahuinya. Jika perayaan itu di luar aturan agama, pasti haram. Namun untuk membuat fatwa, kita perlu kajian terlebih dahulu,” katanya.
Sedangkan Ketua Harian MUI KH Amidhan mengatakan pihaknya sudah pernah membahas masalah ini. Intinya, MUI menganggap budaya hari kasih sayang ini mengarah pada pergaulan bebas antar-remaja, sehingga tentu menjadi hal yang dilarang bagi pemeluk Islam.

“Tidak semua persoalan harus dikeluarkan boleh tidaknya melalui fatwa. Ini berlaku juga juga untuk Valantine Day. Umat Islam juga sudah tahu, perayaan itu jika melanggar dari agama Islam, tentu saja dilarang,” ujar KH Amidhan kepada Surya, Rabu.

Apabila generasi muda muslim ingin ikut memberikan kasih sayang kepada sesama, menurutnya bisa diwujudkan dalam bentuk lain, dan tidak harus pada 14 Februari, seperti mengumpulkan dana untuk membantu korban banjir atau fakir miskin. “Setelah terkumpul, langsung diserahkan kepada yang terkena bencana atau fakir miskin. Itu lebih baik, juga sebagai bentuk memberikan kasih sayang,” saran Amidhan.

Secara terpisah, Anwar Saleh, anggota Komisi VIII DPR (bidangi agama), mendesak MUI mengeluarkan imbauan kepada umat Islam dalam menyikapi Valentine Day. Paling tidak, muda-mudi Islam tidak sampai melakukan hal-hal yang justru melanggar kaidah agama.

“Jadi, sangat perlu MUI mengeluarkan imbauan. Biasanya, perayaan Valentine menjurus ke hal-hal negatif yang dilakukan muda-mudi. Ada yang pesta narkoba, ada yang mabuk-mabukan. Kalau sudah begini, kan malah melanggar norma namanya,” ujar Anwar Saleh.

Desakan sama dikemukakan PP Muhammadiyah. “Memang sebaiknya MUI memberikan fatwa dengan mengadakan bimbingan terutama kepada muda-mudi Islam. Sebab, pengaruhnya pada generasi muda Islam sudah kebablasan. Jadi, fatwa itu diperlukan, bagaimana sebaiknya menghadapi peristiwa seperti Valentine Day itu,” kata Rosyad Soleh, Sekretaris PP Muhammaidyah, di Jakarta, Rabu.

Muhammadiyah, menurutnya, secara resmi belum memberi pernyataan terkait Valentine Day. Namun, itu tinggal menunggu waktu saja. “Kalau sekarang dikatakan mendesak, ya saya pikir dalam waktu dekat kami akan membahas itu,” ujar Rosyad.

Menurut dia, banyak orang Islam yang tahu perayaan Valentine adalah budaya barat yang tidak sesuai dengan budaya Islam. Namun, tak sedikit remaja muslim akhirnya ikut-ikutan tanpa memahami falsafah latar belakang perayaan itu.

Dan proses sosialiasi Valentine Day ke remaja Indonesia itu terbantu juga oleh peran media massa. “Juga peran besar dari para pelaku bisnis yang memang menuai keuntungan besar dari perayaan Valentine. Ada upaya para pengusaha yang bergerak di bidang pencetakan kartu ucapan, pengusaha hotel, pengusaha bunga, pengusaha penyelenggara acara, yang meraup keuntungan sangat besar dari even itu untuk membesar-besarkan perayaan Valentine ini,” sambung Rosyad.

Sedangkan PBNU menilai bahwa ada tidaknya fatwa MUI terkait Valentine Day, tidak serta merta akan menyelesaikan pro kontra Valentine Day. “Karena perilaku orang bergantung pada seberapa jauh memahami tentang nilai yang dia yakini itu. Tidak bisa dengan hal yang formalistis. Nanti kan kalau fatwa itu boleh atau tidak boleh, tetap saja itu kembali ke perilaku masing-masing. Kalau orangnya nggak paham tetap saja dia akan melanggar,” ujar Ahmad Bagja, Ketua PBNU, Rabu.

Menurut Ahmad, hal yang paling penting adalah organisasi Islam seperti NU, Muhammadiyah, dan para da’i lebih berusaha untuk meningkatkan pengajaran dan pengamalan agama.Kalau pemahaman ajaran Islam sudah dipahami dengan benar, dengan sendirinya perayaan Valentine Day tak akan menjadi agenda bagi muda-mudi Islam.

Sikap resmi terkait Valentine Day dikeluarkan oleh MUI Sumatera Utara (Sumut). Ketua MUI Sumut Prof Dr Abdullah Syah MA menegaskan haram hukumnya bagi umat Islam ikut merayakan Valentine Day. Penegasan itu disampaikan melalui larangan resmi, Rabu.
Menurut Abdullah Syah, Valentine Day bukan cerminan budaya bangsa Indonesia, tetapi budaya asing. “Budaya kebarat-baratan, tidak perlu dicontoh umat Islam karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” katanya.

LARANGAN MERAYAKAN VALENTINE

Valentine Menurut Islam
………
Valentine Menurut Islam - blackrose
Hukum Merayakan Valentine Menurut Islam

Adalah Paus Gelasius I pada tahun 496 yang memasukkan upacara ritual Romawi kuno/valentine ke dalam agama Nasrani, sehingga sejak itu, secara resmi agama Nasrani memiliki hari raya baru yang bernama Valentine's Day. The Encyclopedia Britania, vol. 12, sub judul: Chistianity, menuliskan penjelasan sbb: "Agar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine's Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Encylopedia 1998). Keterangan ini menjelaskan kepada kita, bahwa perayaan hari valentine itu berasal dari ritual agama Nasrani secara resmi. Dan sumber utamanya berasal dari ritual Romawi kuno. Sementara di dlm tatanan aqidah Islam, seorang muslim diharamkan ikut merayakan hari besar pemeluk agama lain, baik agama Nasrani ataupun agama paganis (penyembah berhala) dari Romawi kuno. Telah dijelaskan dalam Al- Qur'an. Katakanlah: "Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (QS. Al-Kafirun: 1- 6). Kalau dibanding dengan perayaan natal, sebenarnya nyaris tidak ada bedanya. Natal dan Valentine sama-sama sebuah ritual agama milik umat Kristiani. Umat Islam diharamkan merayakan ritual agama dan hari besar agama lain. Valentine Berasal dari Budaya Syirik. Ken Swiger dalam artikelnya "Should Biblical Christians Observe It?" mengatakan, "Kata "Valentine" berasal dari bahasa Latin yang berarti, "Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa". Kata ini ditujukan kepada Nimroe dan Lupercus, tuhan orang Romawi". Disadari atau tidak ketika kita meminta orang menjadi "to be my Valentine", berarti sama dengan kita meminta orang menjadi "Sang Maha Kuasa". Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Icon si "Cupid (bayi bersayap dengan panah)" itu adalah putra Nimrod "the hunter" dewa matahari. Disebut tuhan cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri. Islam mengharamkan segala hal yang berbau syirik, seperti kepercayaan adanya dewa dan dewi. Dewa cinta yang sering disebut-sebut sebagai dewa Amor, adalah cerminan aqidah syirik yang di dalam Islam harus ditinggalkan jauh-jauh. Padahal atribut dan aksesoris hari valentine sulit dilepaskan dari urusan dewa cinta ini. Walhasil, semangat Valentine ini tidak lain adalah semangat yang bertabur dengan simbol-simbol syirik yang hanya akan membawa pelakunya masuk neraka, naudzu billahi min zalik. Semangat valentine adalah Semangat Berzina Perayaan Valentine's Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran sikap dan semangat. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih. Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, petting bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang, bukan nafsu libido biasa. Bahkan tidak sedikit para orang tua yang merelakan dan memaklumi putera-puteri mereka saling melampiaskan nafsu biologis dengan teman lawan jenis mereka, hanya semata-mata karena beranggapan bahwa hari Valentine itu adalah hari khusus untuk mengungkapkan kasih sayang. Padahal kasih sayang yang dimaksud adalah zina yang diharamkan.